ASPEK K3L DAN BENTUK PENGENDALIAN PROYEK

K3L atau Keamanan Keselamatan dan Kesehatan Lingkungan Hidup adalah upaya untuk menciptakan keadaan aman, kondisi yang terlindungi secara fisik dan spiritual, keadaan terbebas atau terhindar dari berbagai keadaan yang tidak diinginkan, keadaan sehat, baik secara fisik, mental, spiritual maupun sosial yang memungkinkan setiap orang untuk hidup produktif secara sosial dan ekonomi di dalam kesatuan ruang dengan semua makhluk hidup untuk keberlanjutan dan kesejahteraan manusia dan makhluk hidup lainnya.

K3L sangat penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan bebas dari kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, serta bebas pencemaran lingkungan menuju peningkatan produktivitas.

A.    Identifikasi Masalah Lapangan dalam Aspek K3L

1.      Owner lebih menekankan biaya produksi atau operiasional serta memilih meningkatkan efisiensi pekerja untuk menhasilkan keuntungan yang sebesar-besarnya, kurangnya pengetahuan tentang K3.

2.      Kurangnya pemahaman pekerja tentang pentingnya K3 di lapangan

3.      Tidak memakai alat pelindung diri dengan lengkap

4.      Kelalaian pekerja yang dapat menyebabkan kecelakaan kerja.

-          Menggunakan peralatan kerja dengan cara yang keliru.

-          Kelalaian pekerja dalam meletakkan peralatan dan material yang tidak diletakkan kembali ketempat semula.

5.      Tidak melaporkan kerusakan mesin atau peralatan sehingga tidak selamat bagi orang lain yang menggunakan setelahnya.

6.      Keterlambatan waktu penyelesaian pekerjaan dikarenakan pekerja yang terluka.

7.      Tidak melaporkan kecelakaan kerja yang terjadi kepada atasan.

8.      Bahaya keamanan di lokasi proyek

-          Orang yang tidak bersangkutan masuk dalam lokasi proyek

-          Pencurian terhadap alat dan material

-          Petugas patroli keamanan yang tidak disiplin

9.      Kurangnya pemahaman mengenai penerapan Simtem Manajemen Lingkungan (SML)

10.  Pembuangan limbah proyek sembarangan menjadikan area sekitar proyek menjadi kotor dan penuh sampah.

 

B.     Pengendalian Proyek Dalam Aspek K3L

1.      K3L yang tidak masuk dalam biaya tersendiri sehingga dibebankan pada biaya overhead.

2.      Melakukan briefing/safety talk kepada semua pekerja sebelum melakukan pekerjaan. ini dilakukan agar semua dapat mengerti akan pentingnya K3L dalam penyelesaian pekerjaan.

3.      Pengandalian Alat Pelindung Diri

APD Wajib digunakan di lakukan screening awal di post security, apabila tidak memakai APD tersebut, maka tidak boleh masuk site. Penyimpanan APD dan dibawah kendali Tim HSE proyek dan diselesaikan oleh Penbar. Merupakan tugas supervisor (SP) untuk memastikan bahwa seluruh personel perusahaan mematuhi peraturan keselamatan. Menjaga dan merawat APD merupakan tanggung jawab setiap pengguna.

APD berikut dapat diperoleh setelah disetujui oleh Supervisor (SP) langsung atau HSE di proyek:

·         Sepatu keselamatan

·         Helm

·         Rompi reflektif untuk Karyawan / Reflective vests

·         Seragam Pekerja / Uniform

·         Sarung tangan

·         Kacamata Safety Setelah satu tahun penggantian dapat dilakukan, ketika diperlukan dalam keputusan Supervisor (SP). Baju kerja, Sepatu boot, dll yang sudah usang harus dikembalikan ke bagian Gudang


4.      Melakukan pengawasan agar peralatan kerja yang dipakai sesuai dengan jenis pekerjaan, peralatan terawat dengan baik, dan pastikan pekerja yang menggunakan peralatan itu juga terlatih. Pemilihan peralatan kerja yang tepat sangat penting untuk mendapatkan hasil pekerjaan yang maksimal. Biasakan menggunakan peralatan yang sesuai dengan ukuran dan fungsinya. Jika sudah menggunakan peralatan kerja, pastikan disimpan ke tempat semula agar tidak membahayakan pekerja lain. Peralatan kerja dalam kondisi baik juga dapat mengoptimalkan efisiensi penyelesaian pekerjaan

5.      Melaporkan kerusakan mesin atau peralatan pekerjaan sehingga segera dilakukan perbaikan dan perawatan yang baik sehingga dapat digunakan kembali.

6.      Melaporkan setiap terjadinya kecelakaan kerja. Setiap pekerja wajib melaporkan kecelakaan kerja, near miss, atau penyakit akibat kerja (PAK) kepada atasannya. Dengan begitu, atasan bersama tim akan melakukan investigasi dan melakukan perbaikan agar kecelakaan kerja serupa tidak terulang kembali. Tindakan pencegahan inilah yang diperlukan untuk meminimalkan angka kecelakaan kerja.

7.      Pengendalian Bahaya Keamanan

Pengendalian bahaya keamanan untuk memastikan bahwa pengendalian langkah-langkah keamanan di lokasi proyek. Oleh karena itu HSEM Proyek melakukan penilaian resiko keamanan. Rencana keamanan termasuk (jika berlaku).

·         Keamanan Site orang, fasilitas, peralatan dan bahan;

·         Masuk Proyek, ID, Ijin Masuk;

·         Keamanan Site setelah jam kerja;

·         Hubungan dengan pemerintah setempat.

·         HSE Team Leader proyek mengulas pengendalian keamanan setiap triwulan atau:

·         Ketika proses baru, fasilitas, peralatan atau material diperkenalkan

·         Ketika ada perubahan di aktivitas eksisting atau layout dibuat

8.      Menaati Rambu K3 Proyek. Dengan hal tersebut dilakukan untuk melindungi dari kecelakaan kerja.

Rambu K3 merupakan salah satu cara yang menginformasikan kepada para pekerja tentang bahaya-bahaya keselamatan dan kesehatan kerja dari sesuatu aktivitas, area atau peralatan kerja tertentu. Sehingga, dengan adanya rambu K3 tersebut setiap orang baik pekerja, tamu, dan kontraktor dapat mengantisipasi sedini mungkin tentang bahaya-bahaya di area tersebut, hal ini juga untuk meminimalisir risiko yang dapat terjadi.. Berikut beberapa rambu k3 yang ada pada proyek.

 

Gambar Rambu K3 Proyek

9.      Melakukan sosialisai kepada semua pekerja tentang Sistem Manajemen Lingkungan (SML).

10.  Pengendalian terhadap aspek lingkungan

-          Melakukan pengolahan limbah sebelum dibuang agar tidak mencemari lingkungan

-      Menyediakan area untuk pembuangan limbah.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TYPES OF DRAWING USED IN BUILDING CONSTRUCTION

SOAL LATIHAN STRUKTUR TANAH

Site Instalasi Proyek