ASPEK K3L DAN BENTUK PENGENDALIAN PROYEK
K3L atau Keamanan Keselamatan dan Kesehatan Lingkungan Hidup adalah upaya untuk menciptakan keadaan aman, kondisi yang terlindungi secara fisik dan spiritual, keadaan terbebas atau terhindar dari berbagai keadaan yang tidak diinginkan, keadaan sehat, baik secara fisik, mental, spiritual maupun sosial yang memungkinkan setiap orang untuk hidup produktif secara sosial dan ekonomi di dalam kesatuan ruang dengan semua makhluk hidup untuk keberlanjutan dan kesejahteraan manusia dan makhluk hidup lainnya.
K3L sangat penting dalam
menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan bebas dari kecelakaan
kerja dan penyakit akibat kerja, serta bebas pencemaran lingkungan menuju
peningkatan produktivitas.
A. Identifikasi
Masalah Lapangan dalam Aspek K3L
1. Owner
lebih menekankan biaya produksi atau operiasional serta memilih meningkatkan
efisiensi pekerja untuk menhasilkan keuntungan yang sebesar-besarnya, kurangnya
pengetahuan tentang K3.
2. Kurangnya
pemahaman pekerja tentang pentingnya K3 di lapangan
3. Tidak
memakai alat pelindung diri dengan lengkap
4. Kelalaian
pekerja yang dapat menyebabkan kecelakaan kerja.
-
Menggunakan peralatan
kerja dengan cara yang keliru.
-
Kelalaian pekerja dalam
meletakkan peralatan dan material yang tidak diletakkan kembali ketempat semula.
5. Tidak
melaporkan kerusakan mesin atau peralatan sehingga tidak selamat bagi orang
lain yang menggunakan setelahnya.
6. Keterlambatan
waktu penyelesaian pekerjaan dikarenakan pekerja yang terluka.
7. Tidak
melaporkan kecelakaan kerja yang terjadi kepada atasan.
8. Bahaya
keamanan di lokasi proyek
-
Orang yang tidak
bersangkutan masuk dalam lokasi proyek
-
Pencurian terhadap alat
dan material
-
Petugas patroli keamanan
yang tidak disiplin
9. Kurangnya
pemahaman mengenai penerapan Simtem Manajemen Lingkungan (SML)
10. Pembuangan
limbah proyek sembarangan menjadikan area sekitar proyek menjadi kotor dan
penuh sampah.
B. Pengendalian
Proyek Dalam Aspek K3L
1. K3L
yang tidak masuk dalam biaya tersendiri sehingga dibebankan pada biaya
overhead.
2. Melakukan
briefing/safety talk kepada semua pekerja sebelum melakukan pekerjaan.
ini dilakukan agar semua dapat mengerti akan pentingnya K3L dalam penyelesaian
pekerjaan.
3. Pengandalian
Alat Pelindung Diri
APD Wajib
digunakan di lakukan screening awal di post security, apabila tidak memakai APD
tersebut, maka tidak boleh masuk site. Penyimpanan APD dan dibawah kendali Tim
HSE proyek dan diselesaikan oleh Penbar. Merupakan tugas supervisor (SP) untuk
memastikan bahwa seluruh personel perusahaan mematuhi peraturan keselamatan.
Menjaga dan merawat APD merupakan tanggung jawab setiap pengguna.
APD berikut dapat
diperoleh setelah disetujui oleh Supervisor (SP) langsung atau HSE di proyek:
·
Sepatu keselamatan
·
Helm
·
Rompi reflektif untuk
Karyawan / Reflective vests
·
Seragam Pekerja / Uniform
·
Sarung tangan
·
Kacamata Safety Setelah
satu tahun penggantian dapat dilakukan, ketika diperlukan dalam keputusan
Supervisor (SP). Baju kerja, Sepatu boot, dll yang sudah usang harus
dikembalikan ke bagian Gudang
4. Melakukan
pengawasan agar peralatan kerja yang dipakai sesuai dengan jenis pekerjaan,
peralatan terawat dengan baik, dan pastikan pekerja yang menggunakan peralatan
itu juga terlatih. Pemilihan peralatan kerja yang tepat sangat penting untuk
mendapatkan hasil pekerjaan yang maksimal. Biasakan menggunakan peralatan yang
sesuai dengan ukuran dan fungsinya. Jika sudah menggunakan peralatan kerja,
pastikan disimpan ke tempat semula agar tidak membahayakan pekerja lain.
Peralatan kerja dalam kondisi baik juga dapat mengoptimalkan efisiensi
penyelesaian pekerjaan
5. Melaporkan
kerusakan mesin atau peralatan pekerjaan sehingga segera dilakukan perbaikan
dan perawatan yang baik sehingga dapat digunakan kembali.
6. Melaporkan
setiap terjadinya kecelakaan kerja. Setiap pekerja wajib melaporkan kecelakaan
kerja, near miss, atau penyakit akibat kerja (PAK) kepada atasannya.
Dengan begitu, atasan bersama tim akan melakukan investigasi dan melakukan
perbaikan agar kecelakaan kerja serupa tidak terulang kembali. Tindakan
pencegahan inilah yang diperlukan untuk meminimalkan angka kecelakaan kerja.
7. Pengendalian
Bahaya Keamanan
Pengendalian
bahaya keamanan untuk memastikan bahwa pengendalian langkah-langkah keamanan di
lokasi proyek. Oleh karena itu HSEM Proyek melakukan penilaian resiko keamanan.
Rencana keamanan termasuk (jika berlaku).
·
Keamanan Site orang,
fasilitas, peralatan dan bahan;
·
Masuk Proyek, ID, Ijin
Masuk;
·
Keamanan Site setelah jam
kerja;
·
Hubungan dengan
pemerintah setempat.
·
HSE Team Leader proyek
mengulas pengendalian keamanan setiap triwulan atau:
·
Ketika proses baru,
fasilitas, peralatan atau material diperkenalkan
·
Ketika ada perubahan di
aktivitas eksisting atau layout dibuat
8. Menaati
Rambu K3 Proyek. Dengan hal tersebut dilakukan untuk melindungi dari kecelakaan
kerja.
Rambu K3 merupakan salah satu cara
yang menginformasikan kepada para pekerja tentang bahaya-bahaya keselamatan dan
kesehatan kerja dari sesuatu aktivitas, area atau peralatan kerja tertentu. Sehingga,
dengan adanya rambu K3 tersebut setiap orang baik pekerja, tamu, dan kontraktor
dapat mengantisipasi sedini mungkin tentang bahaya-bahaya di area tersebut, hal
ini juga untuk meminimalisir risiko yang dapat terjadi.. Berikut beberapa rambu
k3 yang ada pada proyek.
9. Melakukan sosialisai
kepada semua pekerja tentang Sistem Manajemen Lingkungan (SML).
10. Pengendalian terhadap
aspek lingkungan
- Melakukan pengolahan limbah sebelum dibuang agar tidak mencemari lingkungan
- Menyediakan area untuk pembuangan limbah.
Komentar
Posting Komentar